Hukum
Keluarga Islam dalam Potret Interrelasi Sosial. Kajian Hukum Keluarga Islam di
beberapa Fakultas Syariah termasuk kajian yang telah lama berlangsung. Hal ini
terjadi karena beberapa Perguruan Tinggi Islam (Fakultas Syariah) mengawali
pembukaan jurusannya dengan orientasi untuk menghasilkan hakim, khususnya untuk
peradilan agama.
Mungkin karena usia kajian ini sudah cukup lama, maka tema-tema di sekitar
Hukum Keluarga Islam yang dibahas
terkadang menjadi jenuh dan mengulang-ulang.
Tulisan ini ingin memaparkan alternatif contoh kajian untuk menghindari
kejenuhan tersebut sekaligus melakukan penguatan untuk kajian dan penelitian
hukum empiris, dengan mengkorelasikannya dengan ilmu-ilmu sosial yang relevan.
Materi contoh menggambarkan korelasi Hukum Keluarga Islam dengan faktor-faktor
sosial dalam nuansa perbandingan.ingin mengatahuinya lebih lanjut ? Baca Selengkapnya
HUKUM KELUARGA ISLAM DALAM POTRET INTERRELASI SOSIAL
Reviewed by Unknown
on
Januari 02, 2018
Rating:
terimakasih 👍
BalasHapusSangat bermanfaat terima kasih 👍🏻
BalasHapus